Selasa, 06 Mei 2008

12- SHOLAT ADALAH WAJIB






















MUQADIMAH

Kami rasa sudah jelas bagi kita bahwa sholat merupakan salah satu dari lima rukun Islam sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sholat juga merupakan kewajiban paling utama setelah tauhid. Apabila sholat seorang muslim baik maka seluruh amal perbuatannya akan baik, begitu pula sebaliknya, jika sholatnya rusak maka seluruh amal perbuatannya pun rusak.

Oleh karena itu sholat sangat membutuhkan perhatian serius, teristimewa yang harus diperhatikan karena adanya bid'ah dan penyimpangan-penyimpangan yang terdapat dalam praktek sholat.

Al Imam Ahmad berkata, "Sesungguhnya kualitas keislaman seseorang adalah tergantung pada kualitas ibadah sholatnya. Kecintaan seseorang kepada Islam juga tergantung pada kecintaan dalam mengerjakan sholat. Oleh karena itu kenalilah dirimu sendiri wahai hamba Allah! Takutlah kamu jika nanti menghadap Allah Azza Wa Jalla tanpa membawa kualitas keislaman yang baik. Sebab kualitas keislaman dalam hal ini ditentukan oleh kualitas ibadah sholatmu." (Ibn al Qayyim, ash Sholah, hal 42 dan ash Sholah wa hukmu taarikihaa, hal 170-171)

Berangkat dari hal tersebut maka kami menyusun risalah yang selanjutnya kami kemas dalam bentuk web site Sholat Kita ini. Kami mencoba menghadirkan sebuah web site yang lain daripada yang lain. Mengapa lain daripada yang lain? karena kalau boleh dikatakan, web site ini adalah sebuah web site "tutorial sholat". Situs ini khusus memuat hal-hal penting yang berkenaan dengan sholat dari masalah definisi sampai tata caranya.

Fikroh fiqih yang kami ambil adalah mengikuti dalil, sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat". Allah berfirman: "Jika kalian saling berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul" yakni kembali ke kitab dan sunnah. Maka kami dalam situs ini, tidak berpegang hanya satu mazhab, akan tetapi, kami mengambil pendapat yang terkuat, yang didukung oleh dalil yang shahih dari mazhab yang empat. Sebab kami menyadari, tidak ada orang ma'sum kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hasil ijtihad mereka, bagi diri mereka (para imam) mendapat pahala, tapi bagi kita, kalau seandinya ijtihadnya salah, maka kita tidak boleh mengikutinya

Kami menyadari bahwa apa yang telah kami susun ini masih banyak kekurangannya, mungkin dari segi materi yang kami bawakan, atau dari segi desain webnya. Memang semula kami ingin membahas lebih luas dan banyak lagi. Tetapi karena keterbatasan yang kami miliki maka hanya ini saja yang baru bisa kami persembahkan bagi Anda.

Akhir kata, kami memohon kepada Allah dengan al asma' al husna -Nya, serta sifat-sifat-Nya yang mulia agar semakin menambah hidayah dan taufiq kepada kita dan semua umat Islam. Semoga Allah juga mengkaruniakan kepada kita untuk memahami masalah-masalah agama, serta selalu konsisten untuk memperjuangkan dan mendakwahkannya. Karena hanya Dialah Dzat Yang Mahamampu untuk mengerjakan semua itu.

Semoga sholawat Allah tetap terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga, shahabat-shahabat dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk beliau. Semoga Allah juga senantiasa mengagungkan sunnah beliau hingga hari kiamat nanti.

Amin.

HUKUM SHOLAT

Melaksanakan sholat adalah wajib 'aini bagi setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), dan 'aqil (berakal).

Allah berfirman:

"Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya beribadah/menyembah kepada Allah sahaja, mengikhlaskan keta'atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, demikian itulah agama yang lurus". (Surat Al-Bayyinah:5).


PENETAPAN SHOLAT

Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.

Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at."
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).

KEDUDUKAN SHOLAT

Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah.

Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

"Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir."
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).

  1. Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut.

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan:

"Pondasi (segala) urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi sabilillah."
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta'ala menunjukkan:

"Peliharalah segala sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui." (QS. AL-baqarah : 238 - 239).

Sholat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah dan nantinya akan menjadi amalan pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:

"Sholat, sholat dan budak-budak yang kamu miliki."
(HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Sholat yang nantinya akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan dengan sabdanya:

"Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum, dan yang terakhir kalinya adalah sholat."
(HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

RUKUN-RUKUN SHOLAT

Rukun sholat adalah setiap bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah).

1.
Berdiri bagi yang mampu, bila tidak mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka dengan berbaring secara miring atau terlentang.
2.
Takbiratul Ihram () ketika memulai sholat
3.
Membaca Al Fatihah
4.
Rukuk
5.
I'tidal
6.
Sujud
7.
Bangun dari sujud
8.
Duduk diantara dua sujud
9.
Tuma'ninah dalam setiap rukun
10.
Tasyahud Akhir
11.
Duduk Tasyahud Akhir
12.
Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir
13.
Tertib pada setiap rukun
14.
Salam


HAL YANG WAJIB DALAM SHOLAT

Hal yang wajib dalam sholat adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.

1.
Semua takbir selain takbiratul ihram
2.
Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM pada saat ruku'
3.
Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4.
Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan pada saat sholat sendiri
5.
Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'LA pada saat sujud
6.
Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
7.
Tasyahud awal
8.
Duduk Tasyahud awal

HAL YANG SUNNAH DALAM SHOLAT

Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.

1.
Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
2.
Membaca do'a istiftah/iftitah
3.
Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah (bacaan)
4.
Membaca surat dari Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5.
Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
6.
Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
7.
Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud- pent)

HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT
1.
Berbicara ketika sholat
2.
Tertawa
3.
Makan dan minum
4.
Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
5.
Tersingkapnya aurat
6.
Memalingkan badan dari kiblat
7.
Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja
8.
Mendahului imam dengan sengaja

HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT

1.
Memejamkan dua mata
2.
Menoleh tanpa keperluan
3.
Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4.
Banyak melakukan gerakan yang sia-sia, misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya


Tidak ada komentar: